” Hal ini merupakan keterangan yang berhasil didapatkan sang Istri saat itu dari tukang yang sedang merenovasi rumah mereka tambahnya lagi. Pihak keluarga telah mencoba melakukan kontak dengan menghubungi nomor handphone namun tidak mendapat balasan hingga kemudian nomornya tidak aktif lagi sejak hari Minggu tanggal 24 April.” sambungnya.
Ciri – ciri korban memiliki Rambut Lurus Ubanan, Tinggi Badan Lebih Kurang 160 Cm, dibawah mata Kaki ada bekas luka karena penyakit Kulit, warna Kulit Sawo Mateng pungkasnya sembari mempersilahkan warga untuk menghubungi – SPKT Polres Rejang Lebong No. Hp : 0838-0942-7110 (WA) dan – IBOB No. HP/ WA : 0823 7663 6520 / 0852 7380 8018 . ( Red/ Humas Polda Bengkulu ).