Minggu, April 20, 2025
Google search engine
BerandaDaerahKPU Seluma Buka Seleksi PPK Pemilu 2024 Ini Syarat dan Caranya, Ayo...

KPU Seluma Buka Seleksi PPK Pemilu 2024 Ini Syarat dan Caranya, Ayo Buruan Daftar..!

3. bebas dari penyalahgunaan narkotika;

4. tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memeroleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;

5. tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian tetap oleh KPU Kabupaten/Kota atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu;

6. tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenangan atau saksi peserta Pemilu atau Pemilihan pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan paling singkat dalam 5 (lima) tahun terakhir;

7. tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu;

8. tidak memiliki penyakit penyerta (komorbiditas);

9. mempunyai kemampuan dan kecakapan dalam membaca, menulis dan berhitung; dan

10. mampu mengoperasikan perangkat teknologi informasi.

e. Surat keterangan dari partai politik yang bersangkutan bagi calon yang paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota Partai Politik;

f. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol;

g. Daftar Riwayat Hidup;

h. Pas Foto Berwarna 4×6; dan

Surat Pendaftaran dan kelengkapan dokumen disampaikan kepada KPU Kabupaten Seluma sejak tanggal 20 November 2022 sampai dengan tanggal 29 November 2022 Pukul 16.00 WIB melalui:

a. siakba.kpu.go.id dan dokumen fisik yang disampaikan pada saat sebelum pelaksanaan seleksi tertulis; atau

b. Petugas Pendaftaran di Kantor Sekretariat KPU Kabupaten Seluma, Alamat : Jalan Merdeka Pasar Tais, Kabupaten Seluma.

Kontak:

1. Mujiono, No HP : 085380397713.

2. Firman, No HP : 085231313183.

Sarjan Efendi, Ketua KPU Seluma mengatakan, Berdasarkan surat pengumuman KPU Seluma Nomor: 1181/PP.04-Pu/1705/2022 tentang Seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, tertanggal 20 November 2022 secara resmi membuka seleksi untuk menjadi Badan Adhoc PPK di 14 Kecamatan se-Kabupaten Seluma.

“Seleksi Calon Anggota PPK untuk Pemilu tahun 2024, dibuka KPU Kabupaten Seluma tanggal 20 November 2022”, sampainya.

Lanjutnya menambahkan, Bagi pendaftar yang sudah mendaftar secara online melalui aplikasi Siakba.kpu.go.id maka berkas yang diupload di aplikasi tersebut tetap harus diantarkan juga ke KPU Kabupaten Seluma sebelum tes tertulis dilaksanakan.

“Bagi pendaftar yang tidak dapat mengakses aplikasi Siakba.kpu.go.id maka dapat mendaftar dengan cara mengantar berkas ke KPU Kabupaten Seluma paling lambat tanggal 29 November 2022 pukul 16.00 WIB”. imbuhnya. ( Adv/Hendri ).

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments