“Tadi masyarakat minta rehab jembatan gantung yang menuju akses perkebunan, kondisinya sudah rusak parah. Serta jalan lanjutan dan jalan penghubung desa ke perkebunan kelapa sawit,” sambungnya.
Selain itu, dirinya juga menyampaikan terkait jaminan kesehatan, bahwa saat ini Pemerintah Daerah Seluma status UHC, yang artinya Universal Health Coverage merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan yang bermutu dengan biaya terjangkau.
“Jadi sekarang ini, bisa mengusulkan BPJS gratis ke Pemda Seluma, dengan seluruh biaya ditanggung APBD Seluma. Selain itu karena status Kabupaten Seluma sudah UHC maka urus BPJS tidak perlu menunggu lama,selesai di cetak langsung aktif, bukan seperti dulu setelah di cetak harus menunggu 1 minggu baru aktif,” tutupnya. (ADV/Rians)