Dalam hal ini, menanggapi pernyataan Kades Sinar Pagi Riki disalah satu media online, menerangkan bahwa mobil tersebut telah dikembalikan ke Dinas Perkim Kabupaten Seluma dengan keadaan lengkap dan baik, kalau hal bohong besar, Sebab Rabu (4/10) kurang lebih pada jam 16:30 Wib, mengecek langsung mobil yang dimaksud yang terparkir di halaman Dinas Perkim.
“Saya telah mengecek kembali ke Dinas Perkim Seluma. Namun kondisi mobil saat ini kaca depan dan kaca belakang tidak ada lagi, bangku juga tidak ada, Gardan ataupun Askopol dibawah itu sudah lepas/copot dan kondisinya reot. Artinya pernyataan saudara Riki (Kades Sinar Pagi) itu bohong.” ujarnya.
“Kalau memang rusak ya rusak, kalau seperti itu bukan rusak namanya tapi hilang. Artinya kan yang harus bertanggung jawab dalam hal ini adalah Kepala Desa karena itu mobil milik Desa Sinar Pagi,” sambungnya. (Do).