pensiljurnalis.my.id, Benteng – Unit Reskrim Polsek Talang Empat, Polda Bengkulu menangkap orang diduga gangguan jiwa (ODGJ) berinisial Y-S (37) yang telah melukai saudara kandungnya sendiri dan kakak iparnya di desa Padang Ulak Tanjung, Kecamatan Talang Empat, Kabupaten Bengkulu Tengah ( Benteng ). Kamis ( 20/10/2022 ).
Pelaku melakukan pembacokan dikarenakan pelaku menginginkan istrinya yang asli dikarenakan istri nya yang ada di rumah tersebut bukan istri aslinya, Pada saat saudari kandungnya menjelaskan kalau yang berada dirumah tersebut adalah istri aslinya, pelaku langsung mengambil parang dan langsung membacok saudari kandungnya dan kakak ipar nya. Sehingga menyebabkan kakak ipar luka dibagian kepala dan kakak kandungnya luka di bagian tangan.