” Untuk mengantisipasi hal yang tak diingkan akibat ulah pelaku, akhirnya pihak keluarga dan tetangganya sepakat membawa pelaku ke polsek talang empat untuk dilakukan penahanan agar lebih aman, dan pihak keluarga juga telah membuat surat perjanjian dengan pihak kepolisian.” terang Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S.Sos, MH. ( Red/Humas Polda Bengkulu ).