“dengan adanya pembangunan seperti itu, diduga campuran material pembangunan tidak sesuai dengan takaran cor. Sedangkan dalam pembangunan jalan rabat beton tersebut ukuran volume dan panjang jalan rabat beton itu masih kurang dari spesifikasi yang ada,” ungkapnya.
Sementara itu, sebelumnya Organisasi Masyarakat (Ormas) Pijar Institute Provinsi Bengkulu, Senin 25/9) lalu, melaporkan Pemerintah Desa (Pemdes) Desa Sinar Pagi, dengan dugaan pengrusakan dan penggelapan aset negara (onderdil mobil Desa banyak yang hilang).
Hasil dari pantauan tim Ormas Pijar Insitute Provinsi Bengkulu diketahui bahwa mobil tersebut terbengkalai dan tidak bisa digunakan serta dioperasionalkan untuk Desa dikarenakan mesin dari mobil tersebut tidak ada. Tak hanya mesin mobil saja yang tidak ada adapun seperti kursi, setir mobil, dan kaca depan mobil juga tidak ada.
“Kami sudah melakukan investigasi lapangan, dan sesuai dengan apa yang kita lihat dilapangan bahwa mobil tersebut memanglah terbengkalai tanpa ada perawatan dari pemerintah Desa setempat,” ungkap Sekretaris Umum Ormas Pijar Institute Provinsi Bengkulu Jon Sisuardi alias Andre.
Sampai dengan berita ini diterbitkan, awak media ini masih berupaya melakukan konfirmasi dan klarifikasi yang bersangkutan untuk keberimbangan berita.(Do).