“Kondisi di Desa sudah tidak lagi kondusif, maka dari masyarakat menuntut untuk diberhentikan karena kondisi saat ini sudah darurat,” tegasnya.
Permintaan pemberhentian dari jabatan tersebut bukan tanpa sebab, masyarakat Desa tersebut menduga bahwa Kepala Desa Dusun Baru telah melakukan perbuatan mesum di salah satu pondok di areal persawahan di wilayah Desa tersebut.
Lanjutnya, dugaan kasus perselingkuhan Kepala Desa Dusun Baru, bukan hanya kali ini saja terjadi tetapi sudah berulang kali, karena tidak memiliki bukti yang kuat sehingga warga tidak bisa untuk membuktikannya.
“Sudah berulang kali kasus perselingkuhan yang dilakukan kades dengan perempuan yang berbeda, tapi pada kasus yang ini kami mempunyai bukti yang kuat. Masyarakat Desa Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma untuk segera berhentikan IN dari jabatan Kepala Desa,” tandasnya mengakhiri. (Do).