pensiljurnalis.my.id, seluma – Gerak cepat, setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban, Tim Puyang Serawai Sat Reskrim Polres Seluma, Polda Bengkulu, meringkus OS ( 24 ) Warga Kelurahan Selebar, Kecamatan Seluma Timur, terduga pelaku kasus pencabulan terhadap siswi kelas X salah satu Sekolah SMA di Kabupaten Seluma yang diketahui berinisial ( SDT ), warga Kecamatan Seluma Utara. Sabtu ( 12/2/2022 ).
” Kami telah berhasil mengamankan tersangka kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Saat ini tersangka telah kita amankan dan masih menjalani pemeriksaan,” sampai Kapolres Seluma, AKBP Darmawan Dwi Haryanto, S.IK melalui Kabag Ops, AKP Bakit Eko Hadi Suseno, S.H, M.H, didampingi Kasat Reskrim, AKP Andi Ahmad Bustanil, S.IK pada Konferensi Press dihalaman Mapolres Seluma, Jumat ( 11/2 ) sekira kurang lebih pukul 15.00 wib di halaman Mapolres Seluma.
Kasatreskrim AKP Andi Ahmad Bustanil, Menerangkan, Kronologis kejadian pencabulan tersebut terjadi Rabu ( 5/1 ) lalu, sekitar pukul 20.00 wib. pelaku mengajak korban untuk ketemuan, setelah korban dan tersangka sepakat bertemu, pelaku menjemput korban di ujung gang yang berjarak sekitar kurang lebih 50 meter dari tempat kostnya.
Kemudian pelaku mengajak korban jalan-jalan dan mampir membeli makanan dan minuman beralkohol jenis hammer. selanjutnya pelaku mengajak korban ke sebuah pondok di kebun sawit yang berada di Kelurahan Selebar.