Kapolres Mukomuko, Polda Bengkulu AKBP Witdiarti S.IK, MH, didampingi Kapolsek Mukomuko Selatan IPTU Firman Syahputra, MH, melalui Anggota Humas Briptu Yogi dalam keterangan tertulis menyampaikan pihaknya telah menerima laporan pihak PT Alno yang menjadi korban pencurian dengan nilai kerugian sebanyak 1.280 kg TBS atau senilai Rp. 4 juta lebih. Minggu ( 13/2/2022 ).
” Terduga pelaku sempat mengakui barang bukti TBS milik PT APS tersebut diambilnya sendiri dan saat ini masih menjalani pemeriksaan guna penyidikan lebih lanjut.” pungkasnya. ( Rls/Humas Polda Bengkulu ).