Rapat Paripurna ini membahas tentang Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Seluma, Raperda tentang Pemberian Bantuan Hukum, Raperda tentang Penyertaan Modal PT. Bank Bengkulu, Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B), Raperda tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Raperda tentang Pencegahan dan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap narkotika dan Prekusor Narkotika.
“Ada enam Raperda yang kita bahas tadi, dari enam ini akan kita tinjau skala prioritasnya, jadi artinya akan ada yang kita dahulukan jika memang Raperda ini berdampak besar terhadap Kabupaten Seluma,” Ungkap Ketua DPRD Kabupaten Seluma Nofi Erian Andesca. (ADV/DA)