Jumat, Januari 10, 2025
Google search engine
BerandaKabupaten SelumaDPRD SELUMA/Adv/AdsPAW Anggota DPRD Seluma Herwansyah Sedang Diproses

PAW Anggota DPRD Seluma Herwansyah Sedang Diproses

“Apabila tidak ada kendala lagi maka proses PAW akan kita lanjutkan dengan menyurati Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma untuk mengetahui hasil perolehan suara pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 lalu,” sambungnya.

Dikatakan oleh Nofi untuk masa jabatan anggota DPRD Seluma berakhir pada September 2024. Artinya PAW ini nanti akan menduduki masa jabatan kurang lebih 1 tahun lagi.

“Untuk masa jabatan anggota DPRD Seluma berakhir pada September 2024,”ujarnya.

Seperti yang dikabarkan sebelumnya anggota DPRD Seluma dari Partai PPP, Herwansyah meninggal dunia. Serta tidak dapat lagi menjalankan tugasnya. Sekretaris Wilayah DPW PPP Provinsi Bengkulu, Riki Supriadi mengatakan jika berdasarkan hasil pemilu 2019 lalu. Maka caleg dengan perolehan suara terbanyak setelah Herwansyah adalah Suanto. Sehingga nanti Suanto yang berpeluang menggantikan sisa masa jabatan Herwansyah di DPRD Seluma.

“Berdasarkan hasil pemilu 2019, Suanto yang memperoleh suara terbanyak setelah Herwansyah. Serta berhak dilantik. Namun partai PPP untuk saat ini belum membahas lebih lanjut,” tutupnya. (Rians/Adv/Prw)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments