pensiljurnalis.my.id, Seluma – Pergantian antar waktu (PAW) Iwan Harjo sebagai anggota DPRD Seluma sisa masa jabatan 2019-2024 siap diproses Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma. Minggu (26/11/2023).
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil ketua (Waka) 1 DPRD Seluma Sugeng Zonrio, dikatakan untuk memproses pergantian antar waktu ini, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu ke Menkumham juga ke Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PKP.
“Kami siap memproses PAW ini. Namun karena ada beredar surat yang juga di keluarkan oleh DPN PKPI tentang pembatalan PAW. Maka kami akan berkoordinasi dulu ke Menkumham dan DPN PKPI di Jakarta,” jelas Sugeng.
Ungkap Sugeng, upaya koordinasi yang akan dilakukan, untuk memastikan siapa Ketua Umum PKP saat ini yang di SK kan oleh Menkumham. Sebab jelasnya, surat yang masuk ke sekretariat DPRD Seluma saat ini yakni surat rekomendasi PAW, sementara juga ada surat pembatalan PAW yang beredar ditandatangani Ketua Umum yang berbeda.
“Di surat rekomendasi PAW ditandangani pak Yusuf Solichin sementara di surat pembatalan PAW yang beredar ditandatangani Azlisar Nurdin Tanjung. Ini yanga akan kami tanyakan ke Menkumham. Karena pengurus parpol yang sah di SK kan oleh Menkumham,” ungkapnya.