“kami meminta Komisi Pemberantasan Korupsi melalui perpanjangan tangannya meninjau serta memeriksa, mengaudit dan menyelidiki prihal pelaksanaan program Di Desa Karang Anyar,” tandasnya mengakhiri.
Sementara itu, sesuai arahan dari narasumber pada saat dilakukan penelusuran, beberapa item pekerjaan ditemukan wartawan sesuai seperti apa yang disampaikannya.
Awak media beserta rekan yang kelapangan mendapati beberapa pekerjaan sudah rusak dan dugaan indikasi dugaan korupsi juga sangat kontras terhadap realisasi pekerjaan yang ditemukan.
Berkenaan dengan hal tersebut awak media ini dan rekan sangat mendukung penuh APH untuk melakukan upaya penelusuran lebih lanjut.
Untuk diketahui, sebagai keberimbangan, sampai berita ini diterbitkan awak media ini masih berupaya meminta tanggapan serta klarifikasi dari Kepala Desa Karang Anyar Ari Subekti.
Pewarta     : Antok
Editor       : Do/pensiljurnalis