pensiljurnalis.my.id, Kepahiang – Adi Agus Hasibuan, Warga Desa Lubuk Penyamun, Kecamatan Merigi, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu harus bersusah paya menelusuri dan mencari sebuah sertifikat tanah miliknya atas nama Eddy Sabara yang hilang tercecer tidak diketemukan lagi.
Kepada awak media ini, jumat (24/01/2025) selaku pemilik sah sertifikat tersebut Adi Agus Hasibuan menuturkan kronologis kehilangan belum lama ini pada awal Januari 2025, di Desa Lubuk Penyamun, Kecamatan Merigi.
Diterangkannya juga, berita kehilangan sertifikat tanah dengan nomor 07.07.000000234.0 atas nama Eddyn Sabara miliknya itu, selain sudah dilaporkan ke Badan Pertanahan Kabupaten Kepahiang, juga sudah dilaporkannya ke Mapolres kepahiang.