pensiljurnalis.my.id, Seluma – Didampingi Kasatreskrim Polres Seluma, Rombongan tim Subdit Tipidkor Polda Bengkulu Rabu (3/5/2023) sekitar pukul 14.00 wib hingga pukul 17.00 wib, menggeledah Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Seluma.
Dikatakan Kompol. Choilil Kasubdit Tipidkor Polda Bengkulu, dalam penggeledahan ini pihaknya terbagi menjadi dua tim, yang bertugas untuk menggeledah dan mengambil sejumlah berkas dokumen di setiap ruangan dari kedua OPD ini, termasuk rumah dinas Kepala BPBD Kabupaten Seluma Mirin Ajib.
“Kami dari jam 12.00 siang tadi, ada tim yang kita turunkan, baik di BPBD maupun di BKD Kabupaten Seluma ini, penggeledahan ini masih terkait penyidikan kasus proyek BTT tahun 2022 lalu,” terang Kompol. Choilil.
Untuk diketahui, Penggeledahan yang dilakukan pihak kepolisian Polda Bengkulu ini ada kaitannya dengan penyidikan kasus proyek, yang menggunakan dana Belanja Tak Terduga (BTT) dari sejumlah paket kegiatan fisik BPBD seluma di tahun anggaran 2022, yakni :
1. Rehab jembatan gantung di Desa Padang Merbau Kecamatan Seluma Selatan, nilai pekerjaan Rp. 495.000.000,00.
2. Pemasangan Bronjong jembatan Gantung Air Seluma Kel. Puguk nilai pekerjaan Rp. 330.000.000,00.
3. Rehab Jembatan Gantung di Desa Pagar Banyu Kec. Ulu Talo Kab. Seluma nilai pekerjaan Rp. 395.000.000,00.
4. Pembangunan Box Culvert Ruas Jenggalu Riak Siabun 1 Kec. Sukaraja Kab. Seluma nilai pekerjaan Rp. 350.000.000,00.
5. Pembangunan Pelapis Tebing Kantor Bupati I , nilai pekerjaan Rp. 950.000.000,00.
6. Pembangunan Pelapis Tebing Kantor Bupati II, nilai pekerjaan Rp. 370.000.000,00.
7. Pembangunan Beronjong Jalan Bungamas – Pasar Sembayat Kec. Seluma Timur nilai pekerjaan Rp. 498.000.000,00.
8. Pembangunan Box Culvert Jalan Kabupaten (Desa Lubuk Gadis) nilai pekerjaan Rp.225.000.000,00.
9. Dan kegiatan non fisik lainnya. (Red/Do).