Ia meminta KPU Seluma juga seharusnya berkontribusi dalam mengentaskan kemiskinan terutama mengurangi pengangguran di kabupaten Seluma.
“Memang belum ada aturan yang melarang mereka untuk mendaftar. Akan tetapi, 2 tahun silam sudah ada edaran dari Dinas PMD Seluma yang melarang perangkat desa untuk tidak merangkap jabatan. Jadi maksud kami, agar KPU ikut andil dalam pengentasan kemiskinan terkhusus mengurangi angka pengangguran,” tegasnya mengakhiri.
Editor : Do