Rabu, Maret 12, 2025
Google search engine
BerandaPendidikanPihak Sekolah Pasrah, Wali Murid SMAN 8 Seluma Sepakat Adakan Acara Perpisahan

Pihak Sekolah Pasrah, Wali Murid SMAN 8 Seluma Sepakat Adakan Acara Perpisahan

pensiljurnalis.my.id, Seluma – Meski surat edaran gubernur Bengkulu tentang larangan mengadakan acara perpisahan sudah terbit, tidak menyurutkan langkah Wali Murid pelajar kelas XII, Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 8 Seluma, Desa Talang Kabu, Kecamatan Ilir Talo, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, untuk menggelar acara perpisahan pasca ujian yang tinggal hitungan hari lagi dilaksanakan.

Puncaknya hari ini Jum’at (7/3/2025) siang, setelah sebelumnya para wali murid melakukan kesepakatan bersama, lebih dari separuh wali murid pelajar kelas XII dan Siswa yang sempat hadir, meminjam gedung laboratorium SMAN 8 Seluma untuk mengadakan rapat kesepakatan pembentukan panitia sekaligus menentukan jumlah Iuran kegiatan perpisahan yang rencananya akan dilaksanakan pada bulan April mendatang.

Salikin, Kepala Desa Penago Baru, Kecamatan Ilir Talo, salah satu wali murid kelas XII SMAN 8 Seluma, dalam wawancaranya seusai pertemuan digelar menyampaikan, kalau rapat yang mereka laksanakan adalah untuk membentuk panitia kegiatan perpisahan yang disepakati oleh wali murid.

Dok//Istimewa : Gambar Salikin Ketua Koordinator Acara Perpisahan Didampingi Wakil dan Anggota. (Do/pensiljurnalis).

“allhamdulilah rapat sudah rampung, dari hasil rapat wali murid, disepakati bagi yang murid yang mau ikut acara perpisahan silahkan membayar Iuran kepada kami Panitia Perpisahan, bagi yang tidak mau tidak jadi masalah,” ucapnya.

Dijelaskannya, sebelumnya beberapa bulan lalu wali murid kelas XII SMAN 8 Seluma, sudah beberapa kali melakukan rapat bersama, hasil dari kesepakatan disepakati acara perpisahan ini nantinya dikoordinir langsung oleh pihak SMAN 8 Seluma.

Namun apa hendak dikata, surat edaran larangan mengadakan kegiatan perpisahan dan lainnya dari Gubernur Bengkulu, terbit dan pihak SMAN 8 Seluma, kembali menyerahkan rencana kegiatan perpisahan kepada wali murid lantaran mematuhi aturan yang berlaku.

“Dari awal memang kegiatan perpisahan anak-anak ini murni atas usulan wali murid bukan atas inisiatif pihak SMAN 8 Seluma. Jadi karena ada aturan tersebut kami wali murid mau tidak mau mengambil alih. Selain menghindarkan pihak Sekolah dari langgar aturan, juga menghindarkan pihak SMAN 8 Seluma dari tudingan dugaan pungli,” tukas Salikin.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments