
Ditambahkan Salikin, dirinya bersama wali murid SMAN 8 Seluma yang mengadakan kegiatan perpisahan pelepasan murid kelas XII SMAN 8 Seluma tersebut tidak bermaksud untuk menentang surat edaran Gubernur dan bukan pula ada intervensi pihak SMAN 8 Seluma.
Namun kegiatan perpisahan yang akan digelar nanti itu murni atas inisiatif siswa dan wali murid yang mau mengikuti kegiatan perpisahan yang menjadi momen berharga bagi anak murid kelas XII.
“mohon maaf terkhususnya kepada bapak Gubernur Bengkulu, kami berikan apresiasi serta terimakasih tentang surat edaran tersebut. Namun saat ini anak-anak dan kami selaku wali murid bukan menentang surat edaran, tetapi inisiatif kami anak-anak murid dan wali murid tetap melaksanakan kegiatan perpisahan,” tandasnya.
Sementara itu, ditempat berbeda di selah menyaksikan acara kegiatan pesantren kilat siraman rohani bulan suci Ramadhan 1446 H, Kurniadi, Kepala Sekolah SMAN 8 Seluma, mengatakan kalau pihak SMAN 8 Seluma sudah menyampaikan surat edaran Gubernur Bengkulu dan melarang kegiatan perpisahan.
“Mereka (red, pelajar dan wali murid) tetap mau melaksanakan dan meminta izin untuk melaksanakan acara perpisahan pelepasan murid kelas XII. Ini inisatif mereka dan sudah menjadi kesepakatan mereka ya silahkan saja dengan syarat kedepan kami pihak sekolah tidak mau terlibat serta tidak mau ada kata kalau ini arahan dari pihak Sekolah,” tukasnya.
“jika perlu mereka membuat surat pernyataan, bahwa kegiatan tersebut bukan intervensi dan silahkan atur sendiri, yang jelas kami tidak mau ada tudingan miring kepada kami pihak SMAN 8 Seluma dan kami lepas tangan.” tutupnya.
Pewarta     : Do