Rabu, April 16, 2025
Google search engine
BerandaDaerahPolda Bengkulu, Informasi Razia Masker Denda Rp. 250 Ribu itu Hoax

Polda Bengkulu, Informasi Razia Masker Denda Rp. 250 Ribu itu Hoax

“Kewenangan razia itu dari teman-teman Satpol PP. TNI dan Polri mendampingi,” tegasnya.

Meski demikian, ia mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi aturan protokol kesehatan COVID-19 berupa 5M yakni menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan, mengurangi mobilitas dan menjauhi kerumunan. Selain itu Ia mengajak masyarakat untuk bijak menyebarkan informasi yang belum tau kebenarannya.

“Silahkan konfirmasi langsung ke Polda Bengkulu atau lewat media sosial Facebook, Instagram Polda Bengkulu,” jelasnya.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments