Terduga pelaku diamankan Tim Macan Gading yang di pimpin Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau S.IK, MH, dan Kanit Pidum IPDA Mukni Helpiansyah setelah adanya laporan HM ( 23 ) Warga Kelurahan Penurunan, Kecamatan Ratu Samban yang melapor ke Polres Bengkulu pada hari Rabu ( 16/2 ) yang lalu sebagi korban penganiayaan.
” Ketiga orang tersebut dilaporkan melakukan penganiayaan saat berada disalah satu lokasi tempat hiburan malam Kota Bengkulu yang mengakibatkan korban mengalami sejumlah luka pungkasnya mengakhiri.” tutupnya. ( Red/Humas Polda Bengkulu ).