Lanjutnya, pembibitan sawit miliknya pun tidak lepas dari kebrutalan aksi pencurian, setidaknya tidak kurang 60 batang bahkan lebih bibit sawit miliknya juga raib di embat maling, berdasarkan hal-hal negatif imbas dari kehadiran warem itu, dirinya mewakili warga Desa Talang Durian mendatangi Pjs Kades, untuk menyurati Bupati Seluma, DPRD Seluma dan Satpol-PP serta Camat untuk melakukan penertiban dan tindakan tegas.
” Berdasarkan hal tersebut, saya sampaikan dan meminta dengan Pjs untuk menyurati Bupati. apabila tidak ada penyelesaian dari Pemda Seluma, maka kita ( warga ) akan turun tangan melakukan penertiban.” tegas Herman.
Sementara itu, Hadi Sanjaya, Kasat Pol-PP Kabupaten Seluma saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp manyampaikan, kalau surat yang dimaksudkan tersebut sudah masuk ke Satpol-PP dan surat tersebut sudah langsung dirinya didisposisikan ke Kabid yang membidangi.
” Saya suda perintahkan Penyidik dan Kabid PPUD untuk cek lapangan. Insyaallah akan kembali dilakukan pembongkaran, tetapi sesuai SOP Pol-PP tetap harus melayangkan surat peringatan sampai 3 kali terlebih dahulu, setelah SP 3 sudah tidak di Indahkan maka akan kita tindak tegas dengan pembongkaran paksa.” tandas Kasat Pol-PP. ( Do ).