pensiljurnalis.my.id, Seluma – Seperti yang sebelumnya, disampaikan awak media ini masih berupaya meminta jawaban dan klarifikasi dari pihak pengawas Bendung Air Seluma, apa yang menjadi penyebab sehingga sampah disekitar Bendungan induk Air Seluma itu terkesan ada pembiaran dan tidak ada penanganan.
Hari ini Senin (19/8/2024) awak media ini berhasil menghubungi Alfian Junaidi, Kepala pengamat Bendung Wilayah Seluma dibawa naungan PUTR Provinsi Bengkulu. Namun sayangnya, dari penjelasan Alfian Junaidi, kalau pinggiran irigasi induk Bendung Seluma yang terkesan terbengkalai lantaran sampah berserakan itu dibawa naungan langsung Balai Wilayah Sungai Sumatera VII (BWSS. 7).
“ini bukan soal lari dari tanggungjawab, tetapi itu diluar wewenang kami. Sebab pinggir Bendung Seluma yang diberitakan berada dibawah naungan BWSS 7, sehingga kami tidak bisa berbuat apa-apa,” tandasnya.
Lebih lanjut, Alfian Junaidi memaparkan, Bendung/Irigasi yang dibawa naungan BWSS. 7 dalam artian irigasi yang diatas 3000 hektar seperti irigasi air Seluma terbagi dua pengelolaan/pengurusan, di wilayah bendung khususnya irigasi Seluma, dari jembatan Lubuk Kebur, Kecamatan Seluma, sampai wilayah Bendung Induk Irigasi di kelola langsung oleh BWSS 7 dan tugaskan 3 orang pelaksana bendung dari pengawas bendung, pekerja dan penjaga pintu bendung.