Lanjutnya, saat dipertanyakan apakah dari hasil verifikasi yang dilakukan tim KSP hari ini Selasa ( 19/7/2022 ) , Saripin mengatakan kalau besok ( 20/7 ) Tim KSP akan berkunjung ke PT.AA untuk meminta klarifikasi terkait data-data perizinan perusahaan, baik dari izin perluasan, izin IUP ataupun HGU.
” untuk hasil, tim KSP masih mengumpulkan data-data, namun disela-sela perbincangan tadi ( bersama tim KSP ), Bahwasanya memang betul PT.AA itu tidak memiliki HGU di lahan Kecamatan Ilir Talo, atau lahan 2 eks trans Desa Rawa Indah.” singkatnya. ( Do ).