pensiljurnalis.my.id, Seluma – Sempat viral di pemberitaan pengaduan Ormas Pijar Institute, atas dugaan penggelapan aset Desa berupa mobil operasional desa yang tidak bisa dipergunakan lagi diakibatkan beberapa komponen mobil tersebut seperti kaca mobil bagian depan, kursi mobil, setir mobil, bahkan mesin mobil sudah tidak dibadan mobil itu lagi beberapa waktu yang lalu. Jum’at (29/9/2023).
Ternyata permasalahan di Desa Sinar Pagi, Kecamatan Seluma Utara, tak hanya hal itu, dari keterangan Narasumber yang tidak mau disebutkan, pembangunan jalan rabat beton jalan poros Dusun 1 yang ada di Desa Sinar Pagi, diduga asal jadi dan kuat dugaan proyek pekerjaan itu dijadikan ajang korupsi baik dari segi bestek/perencanaan maupun Rencana Anggaran Biaya Pemerintah Desa (RABPDes).
Dijelaskan, jalan itu belum lama dibangun dan sudah hancur. Padahal meskipun jalur poros, tetapi letak dari pembangunan jalan tersebut berada didaerah pedalaman yang jarang dilewati oleh mobil berkapasitas/bermuatan beban berat.
“Dengan adanya pembangunan seperti itu, diduga campuran material pembangunan tidak sesuai dengan takaran cor. Sedangkan dalam pembangunan jalan rabat beton tersebut ukuran volume dan panjang jalan rabat beton itu masih kurang dari spesifikasi yang ada,” ungkapnya melalui via telepon WhatsApp pada Kamis, (28/9).
Dikatakannya juga, banyak masyarakat yang mengeluhkan akan kepemimpinan kepala desa yang sekarang, dikarenakan menurut keterangan dari berbagai sumber (Masyarakat) setempat bahwasannya ada pemotongan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) dalam setiap perealisasiannya.