“ada juga pemotongan BLT-DD sebesar Rp. 100.000 per KK dalam setiap perealisasiannya dengan alasan yang tidak diketahui. Selama Kades ini menjabat diduga banyak sekali infrastruktur pembangunan yang dikerjakan asal-asalan, terutama pembangunan masjid sampai saat ini masih mangkrak, sedangkan biaya pembangunan masjid itu belum terealisasikan secara utuh oleh pemerintah Desa,” tegasnya.
Mewakili masyarakat Desa Sinar Pagi, Ia meminta agar Aparat Penegak Hukum beserta pihak-pihak terkait bisa langsung turun kelapangan untuk melihat secara langsung infrastruktur pembangunan dan keluhan masyarakat Desa Sinar Pagi yang selama Kades yang saat ini menjabat banyak sekali penggelapan uang negara yang membuat masyarakat resah dan geram atas ulah Kades.
“Harapan kami, pihak APH turun kelapangan, selain itu kami juga berharap agar kiranya pihak penegak hukum segera memproses laporan yang telah dilayangkan oleh Ormas Pijar beberapa waktu yang lalu perihal pengrusakan dan penggelapan aset Desa,” ujarnya.
Sementara itu, Kades Sinar Pagi sangat berani melakukan upaya dugaan perbuatan curang di setiap realisasi Dana DD lantaran kurang pengawasan dari instansi terkait dan kontrol sosial lantaran akses jalan yang sulit ditempuh.
Sampai dengan berita ini diterbitkan, awak media ini masih berupaya melakukan konfirmasi dan klarifikasi yang bersangkutan untuk keberimbangan berita.(Do).