pensiljurnalis.my.id, Kepahiang – Upaya pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, untuk mengungkap dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang diduga dilakukan oleh oknum Rumah Kreatif BUMN Kepahiang.
Guna melengkapi bukti otentik dalam proses penyelidikan, Kejari Kepahiang menggeledah Rumah Kreatif BUMN Kepahiang dan menyita sejumlah alat bukti yang diduga ada kaitannya terhadap dugaan korupsi dana CSR tersebut.
Melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Dwi Nanda Saputra, SH, MH, Kajari Kepahiang, Ikka Mauluddina, SH, MH menyampaikan, bahwa dari beberapa alat bukti yang disita ini, ada beberapa barang milik UMKM yang tersimpan di rumah kreatif BUMN Kepahiang.
Bahkan, alat-alat perlengkapan pengolahan kopi, yang ditemukan ini sebagian besar masih tersusun rapi di dalam kardus atau sama sekali belum digunakan.
Selain itu, terdapat juga merk rumah UMKM dengan ukuran cukup besar yang seakan sengaja disembunyikan di belakang kantor Rumah BUMN.
“Kami telah melakukan penggeledahan kemarin, ada beberapa alat bukti yang kami sita termasuk dengan barang-barang milik UMKM. Kami juga tidak menyangka, kok bisa barang-barang ini ada di Rumah Kreatif BUMN,” ujar Dwi Nanda.
Diterangkan Kasi Pidsus, beberapa barang sitaan yang berhasil diamankan oleh Kejari Kepahiang, yakni 1 unit Ginder, 1 Unit Mesin Espresso, 1 Unit Seller, 1 Unit Timbangan 50 Kg, 1 Lembar Terpal, 1 Set Kursi dan Meja, 1 Unit Komputer Merk Asus serta 2 Unit Komputer Merk Lenovo.
“Ada beberapa barang seperti komputer yang kami sita dan bawa langsung ke Kejari Kepahiang, sisahnya kami lakukan penyegelan di tempat tersebut dengan barang-barang perlengkapan di dalamnya,” lanjutnya.