“Saya juga minta Dispora turun langsung untuk membina desa wisata. Sistem keamanan pengunjung harus diutamakan, dalam konsep desa wisata ada yang namanya Sapta Pesona ini harus diterapkan jangan justru diabaikan,” tambah Tenno.
Ditambahkannya, bahwa kelalaian pengelola di wisata Pantai Cemoro Sewu merupakan pelanggaran yang serius. Sudah jelas bahwa pantai tersebut berada di Kawasan Cagar Alam namun pemerintah desa seolah membiarkan pengelolaan wisata pada saat lebaran tanpa melibatkan penggiat wisata dan pemerintah daerah.
“Ini pelanggaran serius, sudah jelas berada di kawasan cagar alam, tapi seolah melakukan pembiaran tanpa melibatkan penggiat wisata yang sudah profesional dan pemerintah daerah,” tutup Tenno. ( Red/Krew sudutruang.id ).