“mohon maaf pak, pak Mahirin belum bisa bertemu, karena masih ada tamu, jadi saya yang diminta menemui Bapak” sampai Lediowati, bendahara keuangan RSUD Tais.
Tetapi, bak kata pepatah jauh panggang dari api, jawaban Kabag Keuangan yang disampaikan melalui sang Bendahara jauh dari kata formalitas, bahkan jawabannya terkesan mengelabui wartawan yang sudah memegang data.
“Jadi begini pak, intinya kan sama saja kalau Saya yang menjawab pertanyaan yang Bapak ajukan, Persoalan tersebut bukan tidak dibayar pak, tetapi hanya belum dibayarkan,” sampai Lediowati.
Jika dianalisa dari jawaban direktur dan bendahara, tunggakan insentif BPJS, uang jaga malam, uang jasa umum, uang jasa Karu dan hutang-hutang lainnya tidak akan dibayarkan, sebab Direktur RSUD Tais hanya mengakui tunggakan pembayaran pada tahun 2024, sementara tunggakan tahun 2023 menjadi teka-teki dan siapa yang akan bertanggungjawab.
Sampai berita ini diterbitkan, awak media ini masih berupaya untuk meminta klarifikasi dari Kabag Keuangan Manajemen RSUD Tais sesuai dengan arahan Direktur RSUD Tais. Simak terus penelusuran kejanggalan yang terjadi di RSUD Tais. “Pemda Seluma Tak Mampu Awasi”Kita Ambil Alih“.
Pewarta    : Renaldi/Nanang
Editor      : pensiljurnalis