pensiljurnalis.my.id, Seluma – Menjadi salah satu rangkaian penting pra musyawarah desa, untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2025, juga menjadi amanat Pemerintah Pusat dan Kabupaten terhadap pemerintah desa agar memprioritaskan penggunaan dana desa tahun 2024 untuk pencegahan dan penanganan stunting.
Dihadiri seluruh elemen terkait diantaranya Tim dari kecamatan beserta Ibu Ketua TP PKK Kecamatan Talo, Kader Pembangunan Manusia (KPM), Bidan Desa, Perwakilan Puskesmas Masmambang , Tenaga Ahli Kabupaten, Aparatur Desa, Ketua BPD, Babinsa, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Kader Posyandu, Pengurus PKK.
Dikomandoi, Dodi Wirianto beserta perangkat Desa, Pemerintah Desa (Pemdes) Simpang Tiga Pagar Gasing, Kecamatan Talo, Kabupaten Seluma, menggelar rembuk stunting di Aula Kantor Desa setempat.
Sebelum rembuk stunting tersebut itu dimulai, Dodi Wirianto dalam kata sambutannya menyampaikan, Rembuk stunting ini sifatnya wajib dilaksanakan di setiap desa karna diinstruksikan langsung dari pemerintah pusat berdasarkan regulasi. Kamis (5/9/2024).
Permasalahan stunting menjadi prioritas pemerintah dikarenakan masalah ini memengaruhi kualitas SDM yang berakibat terhambatnya tumbuh kembang anak. Oleh sebab itu, program ini harus dilaksanakan secara konvergen atau terpusat, terpadu, terkoordinasi oleh berbagai lintas sektor, mengingat urgensi persoalan stunting ini, maka diwajibkan Bagi Desa menuangkan dalam RKP Desa dan APBDes untuk memastikan adanya program penanganan dan pencegahan stunting.