“itulah yang terjadi, mungkin karena kami masyarakat awam dengan mudahnya kontraktor jalan di Desa kami ini mengelabui kami. Namun dengan adanya jalan tersebut mudah dikelupas, Saya rasa walaupun kami bodoh, kami tahu kalau jalan itu dikerjakan tidak sesuai mutu standar,” singkat salah satu warga sekitar, sembari berkata “laporkan saja pak”
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR kabupaten Seluma, M. Saipullah, saat dimintai tanggapan dan klarifikasinya Rabu (20/9) melalui pesan singkat WhatsApp atas kegiatan pekerjaan jalan di Desa Tumbuan itu mengatakan akan menindaklanjuti perihal tersebut.
“pekerjaan tersebut belum dilakukan serah terima. Bahwa pekerjaan tersebut tidak akan kita terima jika tidak sesuai dengan kontrak. Kita Tindaklanjuti. Terimakasih informasinya” singkatnya.
Sementara itu, terlepas dari ketegasan Kadis PUPR Kabupaten Seluma, yang menyatakan bahwa pekerjaan tersebut tidak akan diterima apabila tidak sesuai dengan kontrak, tentunya ada indikasi pemborosan uang negara pada kegiatan tersebut, sebab kuantitas dan kualitas terkesan nihil yang mengakibatkan bangunan akan mudah hancur. Hal ini tentu akan sangat merugikan masyarakat. (Do).