Sabtu, April 19, 2025
Google search engine
BerandaHeadlineWarga Seluma Laporkan Mantan Kapolresta dan Kasat Reskrim Bandar Lampung ke Propam...

Warga Seluma Laporkan Mantan Kapolresta dan Kasat Reskrim Bandar Lampung ke Propam Mabes Polri

“Dari salah satu laman media, disana mantan Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto yang didampingi oleh Kasat Reskrim Kompol Devi Sudjana dalam konferensi pers saat itu menyampaikan sendiri bahwa Pratu F.R merupakan tersangka tunggal dalam kasus tersebut dan Pratu F.R merupakan senior dari angkatan korban itu sendiri. Sedangkan pada saat pelimpahan berkas melalui Kepolisian ke POM AD, Denpom II/3 Bandar Lampung dalam menetapkan tersangka bukan Pratu F.R melainkan Prada Iqball Dwi Adrianza,” ujarnya.

“Kami berharap kepada Divisi Propam Mabes Polri agar dapat mempermudah penyelesaian persoalan ini hingga tuntas seperti dengan apa yang telah kita sampaikan tadi. Kami pertegas sekali lagi, besar harapan kami dari Kuasa Hukum Iqball Dwi Ardianza agar Divisi Propam Mabes Polri segera menindaklanjuti pengaduan kami. Kepada Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto dan Kasat Reskrim Kompol Devi Sudjana agar bisa menyerahkan berkas seperti apa yang kami jelaskan tadi diatas,” tutupnya.

Sumber : Rls

Edito.    : Do

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments