pensiljurnalis.my.id, Kepahiang – Kedamaian di desa Ujan Mas Bawah, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang, patut diacungi jempol, sebab umumnya penjaringan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tak dikit yang bersitegang lantaran persaingan hendak menjadi Anggota BPD, namun uniknya di desa tersebut Anggota BPD ditetapkan berdasarkan usulan warga Kadus yang diwakilinya.
Sopin Arini, Ketua Panitia penjaringan BPD tersebut mengatakan, berdasarkan kesepakatan musyawarah desa penetapan calon anggota BPD sesuai usulan dari Kepala Dusun masing- masing dengan mengajukan satu calon di setiap dusun sebanyak 5 kadus.
Kadus 1 Ade Ramadan
Kadus 2 Pungki Anggara
Kadus 3 Rese Gunawan
Kadus 4 Peraba Wati Ninggal
Kadus 5 Rama Dani